RAHMAT MIRZANI

Pemkot Bandar Lampung Bentuk BUMD Kelola SPBU

KERJA SAMA: Wali Kota foto bersama dengan Kajari Bandar Lampung, Helmi usai MoU pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. -Foto Gadis Futihatu Rahma/RLMG-

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yakni dengan membuat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.

Pembuatan SPBU tersebut akan dianggarkan Pemkot dalam APBD perubahan 2024, sehingga di tahun depan bisa langsung dilaksanakan.

Demikian kabar pembentukan BUMD tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana saat penandatanganan nota kesepakatan Pemkot dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, di Gedung Semergou, Selasa 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Kecamatan Labuhan Ratu Catat 40 Pelajar Daftar Beasiswa Biling, Begini Cara Daftarnya!

"Jadi SPBU Pertamina ini punya badan BUMD sendiri, yang nanti dianggarkan dalam APBD Perubahan," kata Bunda Eva - sapaan akrabnya-.

Saat ini, kata Bunda Eva, pihaknya sedang melakukan surat-menyuratnya agar semua perencanaannya matang.

Ketika ditanya lokasi dimana SBPU tersebut akan dibangun, Eva pun enggan menyebutkan. Namun pihaknya telah menyiapkan lahannya.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bantu Operasional 799 Masjid

"Lokasinya Insya Allah sudah kita siapkan," ungkapnya. Namun, Bunda Eva memastikan, harga BBM di BUMD SPBU Pertamina tersebut lebih murah dari pada umumnya.

"Lebih murah. Karena akan kita subsidi, nggak banyak tapi yang penting Pemkot membantu," ujarnya.

SPBU tersebut kata dia, terbuka bagi masyarakat umum terutama bagi ASN yang ada di Bandarlampung.

"Bukan untuk keuntungan, tetapi BUMD SPBU Pertamina ini bisa membantu dan memberikan kemudahan untuk ASN dan juga masyarakat," ungkapnya. 

BACA JUGA:Sebanyak 2.000 Lebih Hewan Peliharaan Dapat Vaksin Rabies Gratis dari Pemkot Bandar Lampung

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini berharap, dalam BUMD yang baru ini Kejari dapat membantu masalah hukumnya, agar lebih baik.

Tag
Share