Pemkot Bandar Lampung Bentuk BUMD Kelola SPBU
Editor: Rizky Panchanov
|
Kamis , 30 May 2024 - 19:36
KERJA SAMA: Wali Kota foto bersama dengan Kajari Bandar Lampung, Helmi usai MoU pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. -Foto Gadis Futihatu Rahma/RLMG-
Sementara, Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi menyampaikan, perjanjian kerja sama dengan Pemkot ini bentuknya pendampingan hukum keperdataan dan tata usaha negara.
"Seperti pembentukan BUMD ini, kita akan kaji (aturan) hukumnya misalnya aturan regulasi, selain itu kalau ada tagihan kita juga bantu tagih," katanya. (dka/gds/rnn/nca)