RAHMAT MIRZANI

Antam Jamin Emas yang Beredar di Masyarakat Keasliannya

Emas Antam -FOTO DOK PT ANTAM Tbk-

JAKARTA- Masyarakat dan media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya kabar adanya 109 ton emas palsu merek Antam selama tahun 2010 hingga 2022.

Diketahui saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka dari mantan pejabat Antam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas.

Menanggapi kabar adanya emas palsu, Antam memastikan dan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang dikeluarkan dan diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

BACA JUGA:Korupsi 109 Ton Emas Antam, Kejagung Tetapkan 6 GM sebagai Tersangka

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, ia menegaskan seluruh produk emas logam mulia Antam sudah dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas yang ada di Indonesia yang sudah tersertifikasi internasional, London Bullion Market Association (LBMA).

Oleh karenanya, Syarif Faisal memastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang sudah beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan Agung dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” ungkapnya dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam per Jumat 24 Mei Alami Anjlok Rp 20 Ribu

Antam juga memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.

“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888,” tambah Faisal.

Antam senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain itu, Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.

BACA JUGA:Apakah Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Dipotong Tapera? Simak Penjelasan BP Tapera

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kabar 109 ton emas palsu merek Antam selama periode tahun 2010-2022.

Tag
Share