Beda dari Bantuan Pusat, Sebanyak 29 Ribu KPM Akan Dapat Bantuan Beras Pemkot Bandar Lampung
Kepala Dinas Sosial Bandarlampung, Aklim Sahadi.--
BACA JUGA:Tabung Oksigen RS Graha Husada Bocor Sempat Buat Panik Pasien dan Pengunjung
Menurutnya, bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) ini adalah bantuan dari Pemerintah Pusat ýang bertujuan untuk menjaga inflasi yang kini banyak mempengaruhi beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan harga.
"Menjadi salah satu unsur penekan harga beras di tingkat konsumen serta turut menjaga level inflasi nasional, program penyaluran bantuan pangan beras terus dilanjutkan pemerintah. Implementasi program tersebut juga mampu berperan dalam menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga pangan," jelasnya.
Meski demikian, dirinya belum tahu kapan beras-beras tersebut akan disalurkan kepada masyarakat Bandarlampung bagi yang namanya sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). "Kalau pembagiannya belum ada agenda," ujarnya.
BACA JUGA:Hindari Mobil Pribadi Hendak Putar Balik, Truk Hino Tabrak Dua Truk di Bypass
Pada bantuan pangan tahap kedua ini, kata dia jumlah penerima beras bantuan Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) sama seperti sebelumnya.
"Tahap dua tetap sama, dengan jumlah penerima 61.816 keluarga penerima manfaat," terangnya. Ditanya apakah akan ada bantuan tahap selanjutnya? Yusuf menyebut bantuan hanya sampai bulan Juni saja, namun hal itu bisa berubah sesuai dengan perintah presiden.(*)