RAHMAT MIRZANI

Gaduh Soal Potongan Gaji untuk Tapera, DPR Akan Panggil Pemerintah

AKAN DIPANGGIL: Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyebut DPR akan memanggil Pemerintah imbas potongan gaji Tapera yang menjadi kontroversi. -FOTO HUMAS DPR RI-

JAKARTA- Kontroversi kebijakan potongan gaji karyawan untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera) sampai ke gedung parlemen.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP 25Nomor 2020 tentang Tapera.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, DPR memberikan perhatian serius terhadap kebijakan Tapera yang menjadi kontroversi dan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Tambah Beban Karyawan, Pengusaha Tolak Ikut Iuran Tapera

Sebab, iuran potongan gaji karayawan untuk Tapera akan diterapkan kepada semua pekerja, baik ASN maupun pekerja swasta.

”Kami akan panggil semua yang terkait,” katanya ditemui di kompleks DPR Senayan Selasa 28 Mei 2024.

Cak Imin- sapaan akrabnya - belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan itu dilaksanakan. Yang jelas, kata dia, kebijakan tersebut jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman dan justru memberatkan masyarakat.

”Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada DPR. Kebijakan itu jangan sampai memberatkan masyarakat,” tuturnya.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan, aturan baru terkait Tapera akan memiliki dampak yang sangat luas. Karena itu, pihaknya memberikan beberapa catatan.

BACA JUGA:Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Pertama, terkait golongan kelas menengah yang sudah memiliki rumah, misalnya sudah membeli atau mendapat warisan orang tua, tetapi masih diwajibkan untuk ikut program tersebut.

Fraksi PKS, mengusulkan golongan kelas menengah itu bisa dibantu untuk bisa membeli properti yang produktif misalnya seperti ruko. ”Sehingga akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah,” bebernya.

Menurut penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada 2023, kebijakan ekonomi Presiden Jokowi saat ini cenderung melupakan kelas menengah.

Padahal, pemerintah harus fokus pada pengembangan kelas menengah yang kuat dan inovatif karena mereka adalah motor utama pembangunan jangka panjang. ”Fraksi PKS mendorong agar kelas menengah ini juga diperhatikan,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan