SPPT Telah Dibagikan, BPPRD Metro Lampung Genjot Realisasi PBB-P2

Kepala BPPRD Metro Syachri Ramadhan-FOTO IST -

Ia menuturkan masih banyaknya masyarakat yang belum membayar PBB-P2 karena di tahun 2023 ada keterbatasan penagihan kepada wajib pajak.

“Memang waktunya kan terbatas ya. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang juga kan diberikan sudah di pertengahan tahun,” kata dia.

Sehingga, saat di akhir tahun 2023, realisasi PBB-P2 Kota Metro masih di angka 60,50 persen, dan pajak yang harus diraih sebesar Rp 6,3 miliar. 

“Jadi capaiannya baru Rp3,8 miliar. Masih ada Rp2,4 miliar yang menjadi tunggakan PBB-P2 Kota Metro,” ujarnya. 

Diungkapkannya, kelurahan Sumbersari menjadi kelurahan tertinggi dalam realisasi PBB-P2 yang sudah mencapai 100 persen atau Rp73,9 juta.

Lalu, realisasi PBB-P2 di Hadimulyo Timur masih rendah baru mencapai 28,29 persen.

“Artinya baru terealisasi Rp126,5 juta dari pokok pajak sebesar Rp447,3 juta,” imbuhnya.

Diakuinya, sampai saat ini, BPPRD Kota Metro masih melakukan penagihan terhadap tunggakan PBB-P2 tahun 2023. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya dan melunasi PBB-P2. Sebab, jika ada keterlambatan pelunasan akan dikenakan denda sekitar 2 persen dari pokok pajak.

“Karena itu, kita harapkan kepada masyarakat yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya untuk segera melunasi tunggakannya,” tandasnya. (rur/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan