RAHMAT MIRZANI

Kemendag Temukan Tabung Gas Tak Sesuai Takaran

SIDAK: Mendag Zulhas bersama Pertamina Patra Niaga saat melakukan sidak ke SPBE di wilayah Tanjung Priok, Jakarta. -Foto Dok Kemendag-

Namun demikian, Pertamina memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. 

Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 5 Ribu Rekening

Kemudian pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian,  proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.

Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.(disway/nca)

 

Tag
Share