KPU Pringsewu Gandeng TNI-Polri Petakan TPS Pilkada Serentak

PEMETAAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS). Pemetaan dilakukan bersama TNI-Polri, pemda, Bawaslu, PPK, serta berbagai elemen lainnya. -FOTO IST-

 “Namun, untuk Pilkada 27 November 2024 nanti, jumlah DPT per TPS bisa mencapai 600, dengan tetap memperhatikan letak geografis. Untuk wilayah perkotaan mungkin DPT-nya 500, tetapi untuk wilayah pelosok dan jangkauan yang sulit mungkin hanya 400-an,” ungkapnya.

BACA JUGA:Cemburu Buta Berujung Penjara, Warga Kalirejo Tega Aniaya Kekasih

Lanjut Okto, simulasi dilakukan dengan dua opsi. Opsi pertama menghasilkan 498 TPS, mempertimbangkan letak geografis di sejumlah wilayah di Lampung Barat. Opsi kedua menghasilkan 472 TPS.

“Tetapi ini belum final, kami masih menunggu sinkronisasi data dari KPU RI, apakah ada penambahan atau tidak. Termasuk apakah jumlah DPT akan mengalami perubahan atau tidak,” katanya, seraya menambahkan bahwa pada Pemilu 14 Februari 2024 jumlah DPT Lampung Barat sebanyak 223.206 pemilih, ditambah pemilih yang menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) sebanyak 1.822 pemilih.

BACA JUGA:Buron 10 Bulan, 4 Pelaku Pencurian dan Penadahnya di Tuba Diciduk Polsek Banjar Agung, Begini Modusnya

Lebih lanjut, Okto mengungkapkan bahwa penetapan jumlah TPS di Lampung Barat akan dilakukan setelah sinkronisasi dan pemetaan selesai, yang diperkirakan pada awal Juni mendatang pleno penetapan sudah bisa dilakukan.

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengungkapkan bahwa merujuk pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS di Lampung Barat sebanyak 982, tersebar di 131 pekon dan lima kelurahan di 15 kecamatan.

“Namun untuk Pilkada 2024 ini jumlah TPS di Lampung Barat akan mengalami pengurangan,” ungkap Arip Sah saat melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat, Kamis, 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Sungai Way Umpu Meluap, Jembatan Gantung di Kampung Rantau Temiang Banjit Putus

Perubahan jumlah tersebut, katanya, berupa pengurangan, di mana jika pada Pemilu 2024 terdapat 982 TPS, maka jumlah TPS pada Pilkada bisa berkurang hingga setengahnya, atau sekitar 400-an TPS.

“Kami akan melakukan pemetaan terkait jumlah TPS, namun yang pastinya akan berkurang, bahkan bisa setengahnya lagi dari jumlah TPS pada

Pemilu yang lalu,” tambahnya.

Arip juga menjelaskan bahwa beban kerja KPPS di Pilkada nanti akan jauh lebih ringan dibandingkan pemilu, mengingat KPPS hanya akan mengawal dua jenis proses pungut-hitung, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau pemilu kemarin kan lima jenis pemilihan, sementara di Pilkada hanya ada dua jenis pemilihan yang dikawal. Sehingga beban kerja dan waktunya otomatis berkurang,” pungkasnya. (sag/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan