Tiga Pejabat Rutan Diduga Bantu Napi Kabur

BERI KETERANGAN: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali, Jumat (24/5).-FOTO ANGGRI SASTRIADI/RLMG-

Sedangkan sosok napi melarikan diri, terangnya, bernama Bayu Wicaksono bin Supriyadi (30), warga Kampung Rawakalong, Kelurahan Aren Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia divonis 14 tahun kasus penyalahgunaan narkotika dan baru menjalani tahanan selama 1 tahun. ’’Kami juga sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lapas maupun rutan yang ada di Lampung. Hingga kini, kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memburu napi tersebut,” pungkasnya. (ang/c1/rim)

 

Tag
Share