BPJS Kesehatan Pastikan Validitas Data Kepesertaan dan Iuran Tenaga Kesehatan Melalui Rekonsiliasi
tujuan utama dari rekonsiliasi adalah untuk menyatukan pemahaman tentang landasan hukum, validasi iuran, serta menetapkan kesepakatan terkait ketertiban pembayaran yang tepat waktu dan sesuai jumlah-FOTO IST-
BACA JUGA:Kisah Evinia Susandi dan Dukungan BPJS Kesehatan bagi Petugas KPPS
"Dengan adanya sinergi yang baik antara Pemda dengan BPJS Kesehatan tentunya akan menghasilkan output yang baik yang akan berdampak baik pula bagi masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Susianto berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan inovasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta seluruh stakeholder dalam ekosistem JKN untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi pelaksanaan program JKN yang lebih efektif lagi," tutupnya.(*)