Pangkas Jarak Tempuh Layanan JKN, BPJS Kesehatan Lakukan Pemetaan Rujukan Faskes

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan teknis operasionalisasi sistem pelayanan kesehatan dan sistem kendali mutu pelayanan melalui sistem rujukan--

Lebih lanjut, Daniel mengatakan mapping ini dilakukan berdasaran jarak tempuh serta kemudahan daya jangkau dari FKTP menuju rumah sakit, hal ini tentunya untuk kemudahan peserta dalam menjangkau rumah sakit serta dapat mengetahui daftar pasien dalam suatu rumah sakit, sehingga meminimalisir terjadinya penumpukan pasien yang menyebabkan antrian panjang.

Daniel menyampaikan bahwa dengan adanya pemetaan rujukan antar wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Metro ataupun luar wilayah kerja Metro, maka akan mempercepat peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, pemetaan rujukan dapat menjaga kualitas mutu dengan mengefektifkan pembiayaan JKN berdasarkan kompetensi SDM yang dimiliki oleh suatu daerah.

“Pemetaan rujukan fasilitas kesehatan diberlakukan sesuai lokasi kecamatan domisili FKTP. Hasil dari pemetaan ini dituangkan pada Berita Acara Kesepakatan Pemetaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan untuk menetapkan pemetaan rujukan antara FKTP dan FKRTL dalam wilayah Kota Metro  dan ditandatangani pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan,” tutup Daniel.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan