RAHMAT MIRZANI

Pangkas Jarak Tempuh Layanan JKN, BPJS Kesehatan Lakukan Pemetaan Rujukan Faskes

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan teknis operasionalisasi sistem pelayanan kesehatan dan sistem kendali mutu pelayanan melalui sistem rujukan--

BPJS Kesehatan Cabang Metro berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Metro melakukan pemetaan rujukan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Metro, Selasa (17/04). Hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan data fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Solusi Cepat: Melalui kehadiran BPJS SATU! terbukti mampu atasi kendala Pasien JKN di Fasilitas Kesehatan

“Dalam perannya sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan teknis operasionalisasi sistem pelayanan kesehatan dan sistem kendali mutu pelayanan melalui sistem rujukan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Bellza Rizki Ananta

Ia menuturkan, optimalisasi pelayanan kesehatan yang terstruktur dan terintegrasi antar tingkat pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang efektif, membantu peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan yang tepat waktu dan tepat kebutuhan. Hal ini sejalan dengan upaya Dinas Kesehatan Kota Metro yang ingin mengoptimalkan pemetaan sistem rujukan.

BACA JUGA:Kisah Evinia Susandi dan Dukungan BPJS Kesehatan bagi Petugas KPPS

Pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dan kompetensi fasilitas kesehatan. Peserta mendapatkan pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta terdaftar, sampai dengan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai kebutuhan medis dan kompetensi yang dimiliki oleh faskes apabila dibutuhkan.

“Pengelolaan sistem rujukan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN melalui integrasi sistem informasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai upaya menyelenggarakan sistem pelayanan kesehatan yang komprehensif, efektif, dan efisien, serta untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan peserta JKN,” jelasnya.

BACA JUGA:Layanan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Dihapus, Penetapan Tarif Iuran Baru Mulai Juni

Bellza juga menjelaskan peran FKRTL adalah untuk dapat hadir agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit hadir untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat dengan selalu mejaga kualitas mutu layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Bellza turut menyampaikan implementasi dari fitur Analisis Terpadu Pemetaan Perluasan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Berbasis Sistem Informasi Geografis (Atlas-SIG). Atlas-SIG merupakan salah satu fitur di Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan bagi FKRTL.

“Melalui Atlas SIG ini akan terlihat penyebaran fasilitas kesehatan dari suatu daerah. ATLAS-SIG dapat melakukan validitas data dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Bellza.

Bellza menambahkan, Fasilitas kesehatan di daerah dapat menjadi yang terbaik, dan dapat memberikan layanan yang paripurna, sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap faskes yang ada didekatnya untuk dapat menjadi pilihan bagi Peserta JKN yang ada di kabupaten tersebut.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Metro Sudah Kerja Sama dengan 34 FKRTL

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Metro, Daniel menyampaikan, pemetaan rujukan fasilitas kesehatan dilakukan untuk memastikan aksesibilitas kebutuhan dokter dan kapasitasnya serta mengoptimalkan sumber daya manusia khususnya dokter spesialis agar memberikan pelayanan dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan