RAHMAT MIRZANI

Percepat Rekrutmen Peserta JKN di Desa, BPJS Kesehatan Cabang Metro Gencarkan Program Pesiar

BPJS Kesehatan Cabang Metro saat audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) dan Kepala Desa untuk menyamakan pemahaman terkait program Pesiar, Rabu (27/3/2024).-Foto Ist-

SEJAK diluncurkan Program Nasional Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) oleh BPJS Kesehatan pada 30 Agustus 2023 lalu. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro terus gencarkan program tersebut di desa-desa.

Pada momen kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Metro mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) dan Kepala Desa untuk menyamakan pemahaman terkait program Pesiar, Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA:Kisah Evinia Susandi dan Dukungan BPJS Kesehatan bagi Petugas KPPS

Secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Bellza Rizki Ananta menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat desa.  

Program Pesiar yang diinisiasi BPJS Kesehatan ini merupakan suatu kegiatan pemasaran sosial terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan oleh Agen PESIAR. Sedangkan Agen PESIAR adalah orang yang ditugaskan oleh pihak desa untuk menjalankan aktifitas PESIAR yang meliputi Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi

"Melalui Program Pesiar, kami ingin bisa menyisir kepesertaan hingga 100 persen. Program ini berdampak positif pada pencapaian Universal Health Coverage (UHC),"  ujar Bellza.

BACA JUGA:Layanan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Dihapus, Penetapan Tarif Iuran Baru Mulai Juni

Ia mengatakan angka peserta JKN secara nasional pada tanggal 1 Maret 2024 telah mencapai 268,74 juta jiwa. Hal ini menandakan bahwa lebih dari 96,28 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN, yang merupakan pencapaian signifikan dalam upaya menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Program PESIAR merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Program itu telah diuji coba sejak 2022 di 126 desa yang tersebar di seluruh Indonesia, dilaksanakan melalui keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kantor cabang BPJS Kesehatan di daerah.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Metro Sudah Kerja Sama dengan 34 FKRTL

Bellza menjelaskan, Program Pesiar ini diawali dengan memetakan data penduduk dengan penyandingan data warga yang sudah memiliki kepesertaan JKN dan yang non JKN. Selanjutnya, Agen Pesiar akan bekerja untuk melakukan kunjungan wilayah sesuai dengan hasil pemetaan penduduk tadi.

"Sesuai instruksi Presiden tentang prioritas penggunaan dana desa 2023, dimana salah satu ketentuannya, yaitu dana desa dapat digunakan untuk advokasi, sosialisasi, dan edukasi program JKN kepada masyarakat desa," katanya. 

Selaras dengan ketentuan tersebut, BPJS Kesehatan berupaya mengejar pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) berupa cakupan peserta JKN hingga 100 persen di wilayah desa.

Tag
Share