Demokrat Perintahkan Fraksi Pertanyakan dan Pertanggungjawaban Mekanisme Usulan Baru Pj. Gubernur Lampung
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto-FOTO DOKPRI-
"Surat yang lama kan belum dicabut. Ini tiba-tiba ada surat baru hanya satu nama. Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak mempersoalkan nama yang direkomendasikan, akan tetapi mekanismenya," ujarnya.
Menurut sepengetahuannya juga, Kemendagri tidak mengirim lagi surat ke DPRD Lampung untuk usulan Pj. Gubernur Lampung ini.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo Dirancang 5,5 Persen
"Setahu saya tidak ada surat baru. Kalaupun ada, tentu kan akan dibahas lagi melalui mekanisme yang sama dengan sebelumnya," kata Midi.
Karenanya, Midi Iswanto menegaskan pihaknya memerintahkan fraksinya di DPRD Lampung untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Keputusan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay itu. (Abd)