Anggaran Perlinsos Tahun 2025 Naik Jadi Rp513 Triliun
RANCANGAN EKONOMI: Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2025 kepada DPR RI.-FOTO DOK KEMENKEU-
JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) pada APBN 2025 disiapkan sebesar Rp 496,9 triliun hingga Rp 513 triliun.
Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan anggaran perlinsos yang disiapkan pada APBN 2024 sebesar Rp496,8 triliun.
"Anggaran Perlinsos pada tahun 2025 berkisar Rp 496,9 triliun sampai dengan Rp 513,0 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani ketika menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPR, Senin (20/5).
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo Dirancang 5,5 Persen
Dia menjelaskan anggaran tersebut disiapkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar daerah.
Hal ini diantaranya dijalani dengan beberapa program unggulan, diantaranya penguatan perlinsos pemberdayaan dan penguatan perlinsos sepanjang hayat untuk mempercepat graduasi pengentasan kemiskinan.
Selain itu anggaran tersebut juga diperuntukan untuk meningkatkan akses pembiayaan untuk rumah layak huni dan terjangkau, kemudian mendorong petani makmur, nelayan sejahtera, termasuk mempercepat desa mandiri.
BACA JUGA:Eks Pimpinan KPK Wanti-Wanti Presiden dalam Menunjuk Pansel
"Melalui berbagai program unggulan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlinsos dalam mengurangi beban kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan, serta memutus rantai kemiskinan dan mengurangi ketimpangan," jelasnya.
Sri Mulyani belum merincikan detail dari anggaran perlinsos ini. Pasalnya, pembahasan terkait APBN 2025 masih akan terus berlangsung selama dua bulan ke depan di DPR RI.
Untuk diketahui, Program Perlinsos adalah program strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat menghadapi berbagai kerentanan, yang merupakan pelaksanaan amanat konstitusi Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
BACA JUGA:Kejati Mulai Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi SPAM di PDAM
Perlinsos pada masa krisis ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. Besaran Perlinsos setiap tahun mengalami fluktuasi sejalan dengan tantangan perekonomian Indonesia.
Sejak tahun 2020, besaran Perlinsos berada di atas Rp 440 triliun. Anggaran Perlinsos tahun 2023 dengan Pagu sebesar Rp 476 triliun, telah terealisasi sebesar Rp 443,4 triliun.