Tak Ada Calon Independen seperti Pilkada 2017, Begini Kata Plt. Ketua KPU Tulangbawang
Plt. Ketua KPU Tulangbawang Feriyanto. - FOTO DOKUMENTASI -
MENGGALA - Pilkada Tulangbawang 2024 dipastikan tanpa calon independen (caden) atau calon perseorangan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Ketua KPU Tuba Feriyanto.
Menurutnya, hingga batas waktu pendaftaran bagi calon independen berakhir pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB, tidak ada masyarakat ataupun tokoh yang menyerahkan dukungan.
Dengan begitu, pada Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 tidak akan diikuti oleh calon independen atau perseorangan seperti pada Pilkada Tahun 2017 lalu.
“Iya benar, hingga batas akhir penyerahan syarat tidak ada yang mendaftarkan diri. Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 tanpa calon independen atau perseorangan,” katanya, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Golkar Beri Sinyal Dukung Raffi Ahmad di Pilkada Jakarta
Wan Feri -- sapaan akrab Feriyanto menjelaskan, pada Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon independen harus mengumpulkan sedikitnya 8,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir.
Diketahui, pada Pemilu lalu jumlah DPT yakni sebanyak 306.767. Dengan demikian, syarat bagi calon perseorangan yakni harus menyerahkan sekitar 26.067 dukungan.
Tidak hanya itu, jumlah dukungan minimal tersebut juga harus tersebar di 8 dari total 15 kecamatan yang ada di Tulang Bawang.
“Jadi syarat harus ada seperti form dukungan dan KTP, wajib diunggah di Silonkada,” tutupnya.
BACA JUGA:Pringsewu Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Nasional Bonsai 2024
Diketahui, pada tahapan Pilkada Tulang Bawang Tahun 2017 lalu terdapat dua calon independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri.
Pertama yakni pasangan Syarnubi dan Solihah (Bisa) yang membawa 31.377 fotocopy KTP atau sekitar 11 persen dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU Tulang Bawang 286.173 jiwa.
Sementara kala itu syarat jumlah yang ditetapkan untuk calon independen mendaftar yaitu sebanyak 24.325 atau 8,5 persen.
Kedua yakni pasangan Ediyanto dan Mulyono membawa dukungan sebanyak 35.971 fotocopy KTP.