DPO Pencuri Besi Kantor Gubernur Lampung Kabur ke Bangka, Ketangkap Juga
Editor: Agung Budiarto
|
Rabu , 15 May 2024 - 19:51
PENANGKAPAN: Proses penangkapan AS (kaus hitam), DPO pencuri besi di kantor Gubernur Lampung. -FOTO DOK. RADAR BABEL-
"Di sini baru kerja seminggu, kerja di bengkel jadi mekanik motor. Aku tahu kawan aku sudah ketangkap," kata AS.
Akibat perbuatannya, AS terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dan harus menyusul teman-temannya yang lebih dulu ditangkap. (*)