DPO Pencuri Besi Kantor Gubernur Lampung Kabur ke Bangka, Ketangkap Juga

PENANGKAPAN: Proses penangkapan AS (kaus hitam), DPO pencuri besi di kantor Gubernur Lampung. -FOTO DOK. RADAR BABEL-

"Di sini baru kerja seminggu, kerja di bengkel jadi mekanik motor. Aku tahu kawan aku sudah ketangkap," kata AS.

Akibat perbuatannya, AS terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dan harus menyusul teman-temannya yang lebih dulu ditangkap. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan