DPO Pencuri Besi Kantor Gubernur Lampung Kabur ke Bangka, Ketangkap Juga

PENANGKAPAN: Proses penangkapan AS (kaus hitam), DPO pencuri besi di kantor Gubernur Lampung. -FOTO DOK. RADAR BABEL-

BANDARLAMPUNG -  Seorang buronan kasus pencurian besi di kantor Gubernur Lampung, Agus Sulistiyo (AS), berhasil diamankan saat melarikan diri ke Provinsi Bangka Belitung pada Selasa, 14 Mei 2024.

Penangkapan AS dilakukan oleh tim gabungan Unit Opsnal Polres Lampung Selatan dan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. 

Pria berusia 30 tahun ini ditangkap saat bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel motor di Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Beraksi 11 Kali di Bandar Lampung, Petualangan Gerombolan Curanmor Bersenpi Terhenti

AS dinyatakan buron selama enam bulan setelah rekannya terlebih dahulu ditangkap oleh Polres Lampung Selatan. 

Keberadaan AS terendus saat bekerja di bengkel tersebut, dan penangkapan dilakukan saat AS tengah memperbaiki motor.

Menurut keterangan polisi, Agus bersama rekannya melakukan pencurian besi di Gedung Gubernur Lampung pada 11 April 2022, menyebabkan kerugian sekitar Rp 100 juta. Warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ini telah diselidiki oleh Tim Kelambit yang dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi sejak 9 Mei lalu.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, menyatakan bahwa AS mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi singkat. 

BACA JUGA:Jelang PPDB, Disdukcapil Ingatkan Masyarakat

AS bersama tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Polres Lampung Selatan mencuri besi tangga yang masih terpasang di dinding Gedung Gubernur Lampung di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung.

Dari penangkapan AS, polisi mengamankan barang bukti berupa tas sandang berisi pakaian, satu handphone, dan satu KTP. 

AS kemudian ditahan di sel Polres Bangka sebelum dibawa kembali ke Lampung oleh Tim Opsnal Polres Lampung Selatan untuk proses lebih lanjut.

"Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan untuk proses selanjutnya," ujar AKP Ogan Arif Teguh Imani.

AS mengaku diajak oleh temannya untuk mencuri besi di Gedung Gubernur Lampung dan mengetahui rekannya sudah tertangkap. Ia mengatakan, selama pelariannya di Bangka, ia sempat pulang ke Lampung sebelum kembali bekerja di bengkel motor.

Tag
Share