Pemkab Tanggamus Ajukan Izin Seleksi Terbuka PPTP
Ilustrasi seleksi terbuka PPTP. -FOTO NET. -
TANGGAMUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terus memproses permintaan izin untuk melakukan seleksi terbuka pengisian sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di lingkungan pemkab setempat.
Kepala Bidang Pengembangan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Edwin Syah mewakili Plt. Kepala BKPSDM Tanggamus Sukisno mengatakan hingga saat ini izin masih proses.
’’Masih menunggu terbitnya izin Mendagri. Setelah izin Mendagri keluar, baru ke KASN,” kata Edwin ketika dikonfirmasi Radar Lampung, Senin (13/5).
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Dua TKP, Motor Korban pun Kembali
Diterangkan, secara keseluruhan izin seleksi terbuka tersebut adalah untuk mengisi tujuh jabatan PPTP atau eselon II. Dari 7 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, 6 di antaranya dipimpin Pelaksana tugas (Plt). Sedangkan satu pejabat lainnya akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2024 mendatang.
Adapun tujuh OPD tersebut adalah BKPSDM, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
BACA JUGA:Eks Kadiskes Lampung Terlama Maju Pilwakot Bandarlampung
Kemudian Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesbangpol serta satu OPD yang pejabat pimpinan tinggi pratamanya akan memasuki masa pensiun yakni Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sebelumnya diberitakan, posisi empat kepala OPD di Pemkab Tanggamus, Lampung masih lowong dan dijabat pelaksana tugas (Plt.)
Terkait hal tersebut Pemkab Tanggamus tengah memproses permintaan izin dari Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggelar seleksi terbuka pengisian PPTP OPD tersebut.
Sebelumnya, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik dan mengambil sumpah janji 8 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji delapan PPTP berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 800.1.3.3/601/43/2024 tertanggal 30 April 2024. Dengan bergesernya posisi delapan PPTP tersebut, masih ada 4 OPD yang saat ini dipimpin Plt. (ehl/c1/fik)