Bawaslu Header

Pembatasan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Sudah 41,8 Juta NIK Mendaftar

TERDATA: Sebanyak 41,8 juta NIK sudah terdaftar sebagai pembeli yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg. -FOTO DOK PERTAMINA VIA DISWAY-

Menurut Tutuka hal tersebut merupakan bentuk pengontrolan secara sistematik terhadap pendistribusian.

Kemudian, terkait pendataan pengguna elpiji 3 Kg, disampaikan Tutuka bahwa ada sekitar 255 ribu pangkalan sudah terdata di dalam sistem.

Per tanggal 31 Maret 2024 tercatat sebanyak sekitar 41,8 juta NIK telah membeli gas elpiji 3 Kg melalui sistem, dimana 86 persen pendaftarnya (mayoritas) berasal dari sektor rumah tangga.

BACA JUGA:Meski BI Rate Tinggi, Perbankan Belum Naikkan Suku Bunga Kredit

Kementerian ESDM sebenarnya tidak memiliki perangkat untuk pencatatan data pengguna yang dinamis.

Ia mencontohkan ada warga masyarakat yang pada tahun ini merupakan pengguna yang berhak karena masuk dalam kategori miskin, namun di tahun berikutnya bisa jadi berubah begitupun sebaliknya.

Dengan demikian data tersebut harus selalu diperbaharui dan dimonitor sehingga penguatan sistem dapat dilakukan dengan data yang baik.

“Jadi sistem sudah jalan. Di sini kita lihat progress-nya terus, kita tunggu sampai akhir tahun,” pungkas Tutuka.(disway/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan