Bawaslu Header

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi Tandatangani Kesepakatan Bersama PT. Pusri Palembang

TEKEN KERJASAMA : Gubernur Arinal Djunaidi menandatangani kerjasama Pemprov Lampung dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, di Mahan Agung, Jumat (3/5).-Foto Diskominfotik Lampung -

Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kesepakatan kerjasama dengan PT. Pusri Palembang dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani, dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, pening­katan produksi pertanian, solusi permodalan. 

Kerjasama ini nantinya akan melibatkan Bumdes-Bumdes yang ada di desa-desa, yang tentunya memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk. Gubernur berharap, melalui kerjasama ini, rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus karena Bumdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang PT. Pusri di Palembang.

Saat ini sudah ada tiga Bumdes yang telah memenuhi syarat selanjutnya dan akan segera ditindaklanjuti untuk Bumdes-Bumdes lainnya untuk menyalurkan pupuk urea non subsidi. Selain itu, juga akan segera dilakukan penandatanganan perjanjian kemitraan antara Bumdes dengan PT. Pusri Palembang. Ketiga Bumdes tersebut yaitu Bumdes Mandiri Sejahtera Lampung Selatan, Bumdes Merapi Way Kanan, dan Bumdes Nirwana Lampung Tengah. 

Gubernur juga mengungkapkan akan segera mensosialisasikan  program ini kepada jajaran Perangkat Desa (APDESI) agar semua bisa memahami pentingnya program ini, serta sosialisasi melalui Rapat Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. 

Sementara itu, Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob menje­laskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga  Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, bahwa alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Daconi Khotob menambahkan, sekitar 20 persen kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi. 

“Idenya dari pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena Bapak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian dan Lampung memiliki potensi yang besar sehingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton,” terang Daconi Khotob. 

Daconi juga menjelaskan, kesepa­katan kerjasama ini terkait penyaluran pupuk non subsidi melalui Bumdes yang pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung.  

“Kalau pupuk non subsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah aturan, sudah ditetapkan alokasinya oleh Kementan, lalu di-SK-kan lagi oleh Pak Gubernur, lalu di-SK-kan lagi oleh Bupati Walikota,” jelas Daconi Khotob. 

Pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 Juta Ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung. “Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan juga Lampung menjadi lumbung padi dan pangan,” kata Daconi Khotob. (Diskominfotik Lampung).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan