Komisi III DPRD Lampung Dorong PT LJU Laksanakan RUPS, Agar Bisa Setor PAD Rp 190 Miliar

Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim-FOTO IST-

BANDAR LAMPUNG - Komisi III DPRD Lampung menyerukan kepada PT Lampung Jasa Utama (LJU) agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ini dilakukan guna menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 190 miliar ke Kas Daerah (Kasda). 

Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil dan diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Lampung.

"Uang tersebut sudah lama diterima. Kami meminta agar segera disetorkan ke Kas Daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Buka 50 Formasi CPNS dan 300 PPPK Juni 2024, Ini Rinciannya!

Lebih lanjut, Daing, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa langkah penting selanjutnya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung adalah meningkatkan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan unit-unit lainnya.

"Kita menyadari bahwa pada tanggal 1 Juni 2024, jabatan gubernur akan berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika kita tidak bergerak cepat, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai," tegasnya.

Selain itu, Daing juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT LJU, BUMD, dan unit-unit lainnya yang menjadi sumber PAD. Hal ini bertujuan untuk mencapai target PAD sehingga sektor-sektor pembangunan dapat berjalan lancar.

"Dispenda harus meningkatkan kinerjanya secara signifikan. Komisi III melihat adanya penurunan kinerja dalam penghasilan PAD yang perlu dievaluasi," kata Daing.

BACA JUGA:Golkar Bandar Lampung Terbelah, Ketua DPD II Yuhadi Angkat Bicara

Selanjutnya, Daing menegaskan bahwa pada bulan Juni mendatang, Komisi III akan mengevaluasi seluruh mitra kerja, termasuk BUMD, guna menilai kinerja satuan kerja tersebut dan melihat serapan anggaran serta potensi PAD yang masuk.

"Bulan depan, Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra kerja. Kami meminta agar dinas yang tidak mampu dan tidak maksimal dalam bekerja untuk mempertimbangkan untuk mundur," tegasnya.

Tak hanya itu, Daing juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bertindak cepat dalam menghimpun dana dari berbagai sumber seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan pajak.

BACA JUGA:Operasi Jagatara Serentak di Indonesia, Kantor Imigrasi Bandar Lampung Datangi 5 Perusahaan Cek Dokumen TKA

Tag
Share