Bawaslu Header

Operasi Jagatara Serentak di Indonesia, Kantor Imigrasi Bandar Lampung Datangi 5 Perusahaan Cek Dokumen TKA

CEK KELENGKAPAN DOKUMEN: Tim Intelijen dan Penindakan serta tim Divisi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung mengecek kelengkapan dokumen TKA dalam Operasi Jagatara. -Foto IST -

BANDARLAMPUNG- Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung melakukan operasi ke lima perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Bandar Lampung.

Operasi tersebut merupakan Operasi Jagratara yang digelar serentak di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Indra Bangsawan menjelaskan operasi tersebut dilakukan di lima perusahaan yang ada di Bandar Lampung yang mempekerjakan TKA. Operasi Jagatara dilaksanakan pada 2-3 Mei 2024. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Lampung Usulkan 5.752 Napi Dapat Remisi

Dengan dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Kanim Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, tim Intelijen dan penindakan bersama tim Divisi Imigrasi mendatangi lima perusahaan tersebut rinciannya yakni perusahaan PT Olam Indonesia yang berada di Jl. Ki Agus Anang, Ketapang, Telukbetung Selatan. 

Kemudian tim melakukan sidak di perusahaan PT Vastav yang berada di Jl. Ir. Sutami, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Lalu perusahaan yang ketiga untuk didata yakni PT Imy Food di Jl. Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Polsek Talangpadang Tangkap Warga Sumsel, Ini Kasusnya!

Selanjutnya PT Jiva yang berada di Jl. Sultan Agung, Wayhalim, Bandar Lampung.

Dan yang terakhir adalah perusahaan PT Goda yang berada di Jl. Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung. 

"Dari lima perusahaan tersebut ada total sembilan tenaga kerja asing, semuanya memiliki dokumen lengkap," ungkap Kanim Kelas I TPI Imigrasi Bandar Lampung, Senin 6 Mei 2024. 

BACA JUGA:Golkar Bandar Lampung Terbelah, Ketua DPD II Yuhadi Angkat Bicara

Dari hasil pemeriksaan kata Indra Bangsawan, seluruh dokumen TKA lengkap.

Adapun dokumen yang diperiksa yakni paspor, izin tinggal terbatas (ITAS), kemudian dokumen RPTKA yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan