Dua IRT Tukar Kalung Imitasi di Toko Emas, Pemilik Rugi Rp 10 juta

Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi--

GUNUNGSUGIH- Dua orang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Kalirejo karena mencuri kalung emas senilai Rp 10 juta.

Kedua pelaku inisial RJ (39) dan EL (23) membawa kabur 2 buah kalung emas dengan berat 4,9 gram dan 5 gram di toko Emas Naga Pasar, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, pada Senin 29 April 2024. 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi mengatakan bahwa modus kedua pelaku yaitu berpura-pura jadi pembeli, lalu menukar dua kalung emas dengan kalung imitasi saat korban lengah.

"Pelaku RJ berasal dari Kampung Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, dan EL dari Kampung Baturaja,  Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," kata Kapolsek dalam keterangan resminya yang diterima Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Kasus DBD Lampura Tembus 798 Masyarakat Minta Dilakukan Fogging

Kapolsek Iptu Agus menjelaskan, aksi pencurian berawal ketika RJ dan EL datang ke Toko Emas Naga Kalirejo pukul 10.00 WIB.

Kemudian, lanjutnya, RJ berkata kepada korban sedang mencari kalung emas 5 gram untuk seserahan.

Lalu korban memperlihatkan dua kalung emas kepada mereka, dengan berat 4,9 gram dan 5 gram.

BACA JUGA:40 Hari Polisi Baru Sanggup Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Lampung Barat

Saat kedua kalung ditangan RJ dan EL, korban gagal fokus oleh satu orang yang tiba-tiba datang menanyakan giwang 24 karat kepadanya.

"Saat itu, pelaku dengan cepat menukar kalung emas dengan kalung tiruan, lalu diletakkan di atas etalase," ujar Kapolsek.

"Satu orang yang menanyakan giwang diduga bagian dari komplotan RJ dan EL, dan saat ini sedang diburu polisi," imbuhnya.

BACA JUGA:Polres Tanggamus Lampung Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit, Katanya Depresi Lantaran Cinta

Agus mengatakan, pemilik toko sadar kalungnya dicuri saat menimbang ulang dua kalung tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan