Optimalisasi Panen Raya, Bapanas Atensi Bulog Serap Gabah Petani

Bapanas Atensi serapan Gabah Petani saat Panen raya.-FOTO IST-

JAKARTA - Produksi padi di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan, yang berpotensi memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). 

Dalam rangka ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberikan mandat kepada Perum Bulog untuk mengumpulkan hasil panen dari petani lokal guna mengisi cadangan tersebut.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, baru-baru ini melakukan inspeksi di Gudang Perum Bulog di Pegambiran, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu 28 April 2024. 

Dalam kunjungannya, Arief bekerja sama dengan anggota Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (PERPADI) untuk mengevaluasi kualitas beras yang disimpan di gudang.

BACA JUGA:Perjuangan Buruh Baja di AS Inspirasi Terbentuknya Serikat Pekerja

"Produksi beras pada April diperkirakan mencapai 5,53 juta ton, sebuah angka yang mendukung penguatan stok CBP. Kami telah menerapkan kebijakan harga yang fleksibel untuk gabah dan beras, yang bertujuan untuk memperkuat stok dari dalam negeri."

Menurut Arief, kerjasama yang erat dengan industri penggilingan padi lokal telah berhasil meningkatkan cadangan beras di Bulog.

Ia juga menekankan bahwa arahan dari Presiden adalah untuk memastikan bahwa panen raya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi stok CBP, sesuai dengan tugas yang diberikan kepada Bulog.

Pentingnya panen raya di semester pertama tahun ini tidak bisa diabaikan, karena periode ini menyumbang sekitar 70 persen dari total produksi padi tahunan. 

BACA JUGA:Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Fokus Enam Isu Strategis

Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan harga yang fleksibel untuk membantu Bulog meningkatkan penyerapan gabah sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen ditetapkan sebesar Rp 6.000 per kilogram, sementara HPP untuk beras di gudang Bulog—dengan kriteria tertentu seperti derajat sosoh minimal 95 persen dan kadar air 14 persen—ditetapkan Rp 11.000 per kilogram. Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir Juni mendatang. (dsw/abd)

 

Tag
Share