Kabupaten Lamtim Jalan di Tempat

PROTES WARGA: Warga Sukadana, Lamtim, yang menaburi jalan ibu kota kabupaten setempat dengan ikan lele pada Senin (22/4) lalu.-FOTO IST-

SUKADANA – ’’Aneh dan lucu. Sudah tahu tak ada anggaran, kenapa dipaksakan melakukan kegiatan? Ibarat kalau kita membeli baju, belilah pas dengan ukuran badan, jangan paksakan dengan ukuran besar. Dilihat pun tak elok,” ungkap Johan Abidin, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Ungkapan warga Kecamatan Sekampungudik tersebut menyikapi tidak adanya yang menonjol dari kinerja Bupati Lamtim Dawam Rahardjo. Menurutnya tampak jalan di tempat bahkan cenderung mundur.

Kekecewaan juga terlontar dari Ketua LSM GENTA Lamtim Fauzi. Menurutnya aksi warga menabur ikan lele di jalan pusat Kota Sukadana, Lamtim, bersamaan  momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Lamtim pada Senin (22/4) merupakan bentuk protes dan kepedulian warga terhadap daerahnya. Sekaligus untuk mengetuk hati para pejabat Pemkab Lamtim agar diperhatikan.

BACA JUGA:Ditahan, Eks Mantri Bank BUMN Siap Kembalikan Uang Rp1,2 M

’’Bayangkan, detik ini wajah ibu kota Lampung Timur, Sukadana, tak seindah yang kami harapkan. Maka bangunlah dulu ibu kotanya (Sukadana), baru menyusul yang lain,” ungkap Fauzi.

Dengan tegas, Fauzi juga mengatakan selama empat tahun dipimpin Bupati Dawam Rahardjo, pembangunan di Lamtim tidak ada yang bisa dibanggakan. ’’Kalaupun selama ini ada pembangunan infrastruktur, saya menilai sekadar menghambur-hamburkan anggaran. Bagaimana tidak, lihat saja yang terjadi di lapangan, baru selesai sebulan pembangunannya sudah banyak yang hancur,” tandasnya.

Terkait itu pula, pihaknya sudah membuat laporan ke Kejaksaan Agung atas kegiatan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp10 miliar lebih yang diduga tak sesuai spesifikasinya.

BACA JUGA:Kemensos Akan Bantu Keluarga Bayi Kembar Siam Parapagus

Menurutnya laporan tersebut oleh Kejaksaan Agung telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. ’’Namun sayangnya hingga kini dari Kejati Lampung sendiri belum ada kejelasan,” kata Fauzi penuh kecewa.

Diketahui, alasan tidak adanya uang di kas daerah (kasda) Lamtim jadi pertanyaan. Itu karena menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Syafriadi, tidak ada istilah kasda kosong pada semua pemerintah daerah (pemda), baik kabupaten maupun kota.

Sebab setiap pemda, tegasnya, telah mengatur skala periode dalam manajemen kasda setiap triwulan selama satu tahun anggarannya. Semua pemda (pemkab/pemkot) di Provinsi Lampung juga tentu telah mengerti dan memahami pengelola kasda masing-masing. Sehingga, kebijakan daerah terkait bagaimana pola manajemen kasda tergantung dari pemda masing-masing.

’’Jadi, mereka (pemda) yang tahu mana yang menjadi skala prioritas dan tidak," ujar Syafriadi saat ditemui di area Pemprov Lampung, Kamis (25/4).

Syafriadi juga mengatakan dalam pengelolaan kasda per triwulan, masing-masing pemda mengatur pembagian di setiap bulannya selama 12 bulan. Baik pendapatan maupun belanja.

’’Misalnya memerlukan Rp10 miliar, ya segitu yang digunakan atau dihabiskan. Memang sudah ada pola manajemen kas itu. Jadi tidak ada istilah kas kosong. Mereka intinya bagi 12 (bulan, Red)," katanya.

Tag
Share