Mayat yang Ditemukan di Perairan Waybatang Merupakan ABK

DIJEMPUT KELUARGA: Keluarga korban saat menjemput jenazah yang ditemukan mengapung di Pelabuhan Jaoh, Pekon Waybatang Kecamatan Lemong, Pesisir Barat. --FOTO DOK.POLSEK PESISIR UTARA

PESBAR - Sesosok mayat yang ditemukan di perairan Pelabuhan Jaoh, Pekon Waybatang, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, diketahui bernama Sanjaya (40). Jasadnya telah diambil oleh pihak keluarga dan telah dibawa ke Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dari Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung, Selasa (23/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kanitreskrim Pesisir Utara Bripka Arif Arianta mengatakan jasad Sanjaya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung dari Puskesmas Lemong, Senin (22/4). ’’Setelah melalui proses identifikasi dan visum oleh tim Inafis Polres Pesbar dan dokter Puskesmas Lemong, jasad yang ditemukan mengambang di laut Waybatang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus menunggu dijemput pihak keluarga. Yakni istri korban, Sundari Ningih,” katanya.

Berdasarkan hasil identifikasi pada jasad korban tersebut, kata Arif, tim inafis berhasil mendapatkan nomor handphone istri korban sehingga bisa langsung dihubungi untuk memastikan kebenarannya. ’’Karena kondisi jasad yang sudah membusuk dan Puskesmas Lemong tidak memiliki tempat untuk menyimpan mayat, makanya jasad dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung,” ujarnya.

Berdasarkan hasil visum et reprtum yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara, kata Arif, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban dan diduga korban meninggal karena tenggelam. ’’Selain itu, istri korban juga menerima kondisi yang dialami suaminya dan tidak akan melakukan tuntutan. Bahkan tidak meminta untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan istri korban, kata Arif, Sanjaya merupakan anak buah kapal (ABK) yang bekerja untuk kapal ikan yang berasal dari daerah Sumatera Utara. ’’Saat ini jasad korban sudah dalam perjalanan. Semua berkas terkait keberangkatan jasa yang dibawa langsung oleh istri sudah lengkap. Termasuk surat penolakan untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya. (yog/rnn)

 

 

Tag
Share