Koalisi Perubahan Tamat, Anies-Muahaimin Kompak Bilang Berakhir

Anies Baswedan usai pembacaan putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi-Disway-

BACA JUGA:KPU Waykanan Bakal Rekrut Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024

Lebih lanjut, Cak Imin menekankan pentingnya melanjutkan perjuangan untuk memperkuat demokrasi, meski mengakui bahwa putusan MK adalah final dan mengikat. 

Mahkamah Konstitusi sendiri telah menolak gugatan pemilu yang diajukan oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, seperti yang dibacakan oleh Suhartoyo di sidang pleno.

Setelah keputusan MK, Komisi Pemilihan Umum dijadwalkan untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 April. (dsw/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan