Unila Sambut Baik Pembukaan PSKH, Ini yang akan Dilakukan!
BAHAS PEMBUKAAN PSKH: Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN.Eng. didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Dr. Ayi Ahadiyat, S.E., M.B.A. saat menerima audiensi delegasi Disnakkeswan Lampung, Balai Karan--FOTO HUMAS UNILA
BANDARLAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) menyambut baik rencana pembukaan Program Studi Kedokteran Hewan (PSKH). Karena itu, Unila akan melakukan studi banding ke universitas lain yang memiliki PSKH.
Hal tersebut diungkapkan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN.Eng. didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Dr. Ayi Ahadiyat, S.E., M.B.A. saat menerima audiensi delegasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung, Jumat (19/4).
Prof. Lusmeilia menyatakan Unila menyambut baik rencana pembukaan PSKH. ’’Kita akan melakukan studi banding ke universitas lain yang memiliki PSKH lebih dahulu untuk mempersiapkan prodi ini dengan baik.
Selain Fakultas Kedokteran, kata Prof. Lusmeilia, pembentukan PSKH akan turut melibatkan Fakultas Pertanian (FP) yang memiliki sumber daya manusia (SDM) di bidang peternakan. ’’Unila juga akan menginventariasi jumlah dosen yang dibutuhkan untuk PSKH dan melakukan pengusulan dosen yang dibutuhkan pada saat perekrutan CPNS atau PPPK. Intinya, kami menyambut baik dan tentu ini akan menjadi program kita selanjutnya,” ungkapnya.
Dr. Ayi Ahadiyat, menambahkan, LP3M akan memberikan support sampai pada pengusulan prodi ke pimpinan. ’’Unila juga telah membentuk tim terpadu bersama dengan Disnakkeswan, Balai Karantina, PDHI, dan praktisi-praktisi lainnya,’’ katanya.
Diketahui audiensi diikuti Anwar Fuadi, M.P.H. beserta tim Disnakkeswan Lampung, drh. Puji Hartono, M.P. dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, serta drh. Sugeng Dwi Hastono dan tim dari PDHI Cabang Lampung. Hadir juga Wakil Dekan Bidang Akademik FK, perwakilan FP, dan LP3M Unila.
Pertemuan bertujuan membahas kerja sama pembentukan PSKH di Provinsi Lampung sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dokter hewan serta memberi peluang tinggi kepada masyarakat lokal di Lampung.
Dalam pertemuan dijelaskan gagasan pembentukan PSKH bermula dari arahan gubernur Lampung saat audiensi dengan PDHI tentang pembentukan PSKH di Provinsi Lampung. Dalam rangka menggali data dukung potensi dan peluang dalam pembentukan PSKH, perlu diadakan focus group discussion (FGD).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Disnakkeswan melakukan audiensi dengan Dekan FK Unila pada 6 Februari 2024 dan melaksanakan FGD pada 28 Februari 2024 di aula Disnakkeswan Lampung. FGD pembentukan PSKH dihadiri peserta berasal dari sektor pemerintah, akademisi, asosiasi peternak, pecinta hewan kesayangan, perusahaan pakan dan obat hewan, serta instansi vertikal terkait.
Hasil rumusan FGD, di antaranya berisi penjelasan mengenai Provinsi Lampung memiliki populasi sapi tertinggi di Pulau Sumatera dan merupakan lumbung ternak nasional. Lampung sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran penyakit hewan menular strategis (PMHS) serta penyakit zoonosa, baik pada ternak, satwa liar, maupun hewan kesayangan.
Jumlah dokter hewan di Provinsi Lampung yang ada saat ini masih jauh dari ideal dan sebaran jumlah dokter hewan tidak merata di kabupaten/kota. Hal ini terlihat dari tidak adanya dokter hewan PNS (Pesisir Barat dan Waykanan) dan belum terdapat pejabat otoritas veteriner (POV) di Tulangbawang, Pesisir Barat, Waykanan, dan Lampung Barat.
Jumlah SDM dokter hewan tercatat 128 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota, paramedik veteriner 341 orang, petugas inseminator/PKB/ATR 508 orang, dan penyuluh (non-medik) 408 orang.
Dari data-data tersebut, maka kebutuhan terhadap tenaga kesehatan hewan terutama dokter hewan sangat diperlukan dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung. Terlebih Provinsi Lampung memiliki sarana-prasarana yang baik dalam proses pembelajaran kedokteran hewan.
Sarana-prasarana itu, di antaranya Rumah Sakit Hewan (RSH); pusat kesehatan hewan (puskeswan); rumah potong hewan ruminansia dan ungags; kebun binatang/taman satwa; Taman Nasional Way Kambas (TNWK); Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS); instalasi karantina hewan; perusahaan peternakan; industri pakan ternak dan farmasi; laboratorium kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner; sarana-prasarana kuliah dan praktik lapang di universitas; serta lain sebagainya.