Pemerintah Tegaskan Pupuk Subsidi Hanya Ada di Kios Resmi
Editor: Agung Budiarto
|
Minggu , 21 Apr 2024 - 19:52
HANYA DI KIOS RESMI: PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus pada kios resmi di wilayah masing-masing dan tidak dapat ditebus oleh petani yang tak terdaftar dalam RDKK.-FOTO ANTARA-