Pemerintah Tegaskan Pupuk Subsidi Hanya Ada di Kios Resmi

HANYA DI KIOS RESMI: PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus pada kios resmi di wilayah masing-masing dan tidak dapat ditebus oleh petani yang tak terdaftar dalam RDKK.-FOTO ANTARA-

 

 

 

 

 

Tag
Share