Di Metro Lampung, Belum Pernah Ada Pengaduan Soal THR Belum Dibayar

Kantor Disnakertrans Metro-FOTO IST-

METRO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mencatat tak ada laporan ke posko pengaduan perihal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan.

Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Metro, Ferry Irawan mengatakan, di Kota Metro belum pernah ada kasus antara perusahaan dengan karyawan mengenai THR lebaran yang tidak dibayarkan.

"Di Kota Metro ini memang belum pernah THR atau upah yang ditunda atau bahkan tidak dibayarkan. Di Metro ini kondisinya cukup kondusif," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya pun selalu memantau dan mengecek ke lapangan guna memberikan sosialisasi kepada perusahaan terkait aturan pemberian THR atau upah.

BACA JUGA:Istri Jadi TKW, Anak Kandung Dicabuli

"Kita setiap dua bulan sekali itu selalu turun ke perusahaan, untuk sosialisasi secara tertulis ataupun lisan," kata dia.

Ia menuturkan, pihaknya selalu mengimbau kepada perusahaan untuk membayarkan hak dan kewajibannya kepada karyawannya. 

"Tapi itu sebenarnya kembali lagi ke kondisi keuangan perusahaan masing-masing. Tentu kita berharap semua bisa dibayarkan full kepada karyawan," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga selalu membuka layanan posko pengaduan bagi pekerja atau karyawan yang tidak dibayarkan THRnya.

BACA JUGA:Baru Hirup Udara Bebas Masuk Bui Lagi, Ini Kasusnya!

Pihaknya juga selalu melakukan pengecekan ke perusahaan supaya tidak menunda-nunda memberikan THRnya kepada karyawannya.

"Pastinya kalau dari Disnakertrans itu kita mendata semua perusahaan-perusahaan yang ada di Metro. Kita juga melihat apakah perusahaan itu sudah membayarkan THRnya atau belum. Alhamdulillah, untuk di Metro belum ada kasus mengenai THR," pungkasnya. (rur/abd)

Tag
Share