Di Lampura, Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp50 Ribu
Editor: Syaiful Mahrum
|
Senin , 08 Apr 2024 - 21:40
PERSEDIAAN KOSONG: Salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg yang berada di wilayah Lampung Utara. --FOTO ISTIMEWA
LAMPURA - Warga Kotabumi, Lampung Utara, mengaku resah melihat kondisi harga gas elpiji 3 kg alias gas melon yang kian melejit. Sudah menjadi tradisi tahunan, harga yang begitu mahal membuat masyarakat kurang mampu kian pusing dibuat dengan naiknya harga elpiji 3 kg.
Harga gas elpiji 3 kg yang sebelumnya Rp22.000 naik menjadi Rp40.000-Rp50.000. ''Saya kemarin beli gas elpiji 3 kg Rp40.000. Ada juga yang beli Rp50.000,'' kata Parida (53), salah satu warga.
Parida mengungkapkan, tingginya harga gas elpiji 3 kg terjadi sejak adanya kelangkaan sebulan terakhir, tepatnya pada pelaksanaan Pemilu 2024 hingga jelang Idul Fitri 1445 H.
"Saya nggak tahu penyebabnya apa. Tapi yang pasti ini sangat meresahkan. Karena semuanya apa-apa naik. Sembako terutama beras juga mahal," ucap Parida.
Hal senada juga disampaikan Angga (30), warga Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi. Angga menyebut harga gas elpiji 3 kg kini naik sekitar Rp37.000 hingga Rp45.000.
"Harga normal biasanya Rp22.000, sekarang Rp45.000. Saya nggak tahu kalau harga daerah lainnya. Mungkin lebih mahal lagi," ujar Angga.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Lampura Hendri mengaku pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketersediaan barang bersubsidi. Khususnya gas elpiji 3 kg, kata Hendri, saat ini PT Pertamina telah menambah alokasi sebanyak 11.000 tabung untuk disalurkan di Lampura.
"Sesuai perintah Bapak Pj. Bupati Aswarodi, kita terus melaksanakan koordinasi dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan agas elpiji 3 kg. Alhamdulillah, kita mendapatkan tambahan 11.000 dari sebelumnya 22.000 direalisasikan di Lampura," kata Hendri.
Dinas Perdagangan, kata Hendri, siap menampung aspirasi masyarakat bila kedapatan ada pangkalan atau agen nakal yang menjual gas elpiji 3 kg tidak sesuai HET kepada bukan yang membutuhkan. "Semisal menjual gas elpiji 3 kg kepada ASN, pengusaha, dan lainnya. Kita akan tindak sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Hendri berharap ada peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi gas elpiji 3 kg. "Ya, kita harapkan ada peran serta masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada yang nakal, nanti direkomendasikan kepada aparat hukum menindaknya. Sebab, pemerintah daerah terbatas pengawasannya," ungkapnya. (*)