RAHMAT MIRZANI

Polsek Seputih Surabaya Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

BARANG BUKTI: Inilah motor Honda BeAT milik korban yang dicuri oleh para pelaku. -FOTO IST -

GUNUNGSUGIH- Tim Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya, berhasil menggulung dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AN (36) dan RJ (38) berikut penadahnya inisial AS (45).

Ketiga pelaku tersebut ditangkap atas laporan korban Slamet (47) warga Kampung Gaya Baru Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng).

Pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu korban Slamet hendak mengaji dan memarkirkan motornya di halaman pondok Al- Ikhlas Kampung Gaya Baru III, dengan posisi tidak dikunci setang.

BACA JUGA:Mobil Listrik Tak Perlu Khawatir saat Lewat Lampung, PLN Sediakan 25 Unit SPKLU di 17 Rest Area

Setelah korban selesai mengaji dan mau pulang, ternyata satu unit motor yang di parkirkan di halaman Pondok tersebut sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 11 juta dan melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian yakni AN dan RJ yang merupakan warga Kampung Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufryanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Biha, Pesisir Barat

"Ya benar, dua tersangka berhasil kami amankan pada Jumat 5 April 2024 siang. Tersangka AN berhasil kami tangkap di sebuah pabrik tapioka yang berada di Kampung Gaya Baru,” kata Kapolsek Iptu Jufryanto. 

Sedangkan tersangka RJ kata Iptu Jufriyanto berhasil diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, lanjutnya, mereka mengaku bahwa motor milik korban sudah dijual kepada AS warga Kampung Reno Basuki di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

BACA JUGA:Sok Jago Todongkan Air Soft Gun ke Pengguna Jalan, Pemuda Ini Akhirnya Diciduk Polisi

"Dari hasil pengembangan itulah, AS selaku penadah barang hasil curian berhasil kami tangkap di rumahnya, pada Sabtu 6 April 2024 pagi, berikut barang bukti ada padanya," jelas Kapolsek.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti berupa motor milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surayaba guna pengembangan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan