RAHMAT MIRZANI

Polsek Seputih Surabaya Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

BARANG BUKTI: Inilah motor Honda BeAT milik korban yang dicuri oleh para pelaku. -FOTO IST -

“Atas perbuatannya, tersangka AN dan RJ dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, sementara AS kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana," demikian pungkasnya.(*)

 

Tag
Share