Polsek Seputih Surabaya Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Penadah
Editor: Rizky Panchanov
|
Senin , 08 Apr 2024 - 12:27

BARANG BUKTI: Inilah motor Honda BeAT milik korban yang dicuri oleh para pelaku. -FOTO IST -
“Atas perbuatannya, tersangka AN dan RJ dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, sementara AS kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana," demikian pungkasnya.(*)