Pemudik dari Bandar Lampung Bisa Titip Sepeda Motor di Polsek, ini Syaratnya
Editor: Abdul Karim
|
Jumat , 05 Apr 2024 - 17:28
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/555daf3a848a7777bfa68c19a4c9275e.jpg)
Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras -FOTO IST-
"Mengalokasikan dengan tempat lain seperti lingkungan yang lebih aman dengan maksimalkan tadi polisi RW," katanya. (gie/c1/abd)