RAHMAT MIRZANI

Titip Kendaraan atau Barang Berharga di Kantor Polisi saat Mudik

MAPOLRES PRINGSEWU: Masyarakat dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga di kantor polisi saat mudik.--FOTO ILUSTRASI/AGUS SUWIGNYO

PRINGSEWU - Ingin mudik? Tak perlu khawatir akan keamanan barang-barang berharga yang ditinggal. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga untuk warga yang merencanakan mudik pada hari raya Idul Fitri 2024. Bahkan tak perlu jauh-jauh, cukup memanfaatkan layanan gratis penitipan tersebut di polsek terdekat.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyatakan inisiatif layanan ini  untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan pulang kampung selama perayaan Lebaran. ’’Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik. Ini adalah upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak pulang kampung saat Lebaran,'’ ujarnya. 

Benny mengatakan, layanan pentipan ini ditawarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindakan kriminal seperti pencurian dan kebakaran rumah saat pemiliknya sedang mudik," ungkapnya. 

Kesemuanya, kata Benny, diberikan secara gratis. ’’Kita juga akan meningkatkan patroli rutin. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan