Polres Mesuji Ringkus Dua Pemuda Bawa Sabu

NARKOBA: Tampang dua pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polres Mesuji karena membawa narkoba. -FOTO POLRES MESUJI-

MESUJI - Dua Pemuda asal Tulangbawang (Tuba) berhasil diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, saat melintas di Jalinsum, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Selasa (2/4).

 

Kedua pelaku berinisial VAM (21) dan HAA (21) mereka adalah warga Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang.

 

Kasatresnarkoba Polres Mesuji Iptu Davit Herlis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto  membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut, dan saat ini kedua Pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji.

BACA JUGA:Sisir Way Semangka hingga 5 Km, Pencarian Korban Sampan Tenggelam Masih Nihil

 

Lebih lanjut, kronologis pengungkapan adalah, pada Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, telah dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang mengaku bernama VAM dan HAA.

 

"Kemudian kami lakukan penggeledahan kepada kedua pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 18,30 gram, dan satu unit handphone merek Redmi berwarna biru,” kata Iptu Davit Herlis.

BACA JUGA:DPRD Metro Ingatkan Pemkot Beri Sanksi ASN Bolos Setelah Lebaran

 

Ia menambahkan, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112  ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rls/nca)

 

Tag
Share