UNIOIL
Bawaslu Header

Dijanjikan Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan, Nenek Asal Punggur Tertipu Puluhan Juta

DIAMANKAN: Pelaku berinisial RHS diamankan Polsek Punggur karena terlibat penipuan. -FOTO POLSEK PUNGGUR-

“Mendengar hal itu, korban langsung menyerahkan uang Rp 10 juta. Namun, beberapa hari kemudian pelaku menelpon korban dan meminta dikrimkan uang lagi sebanyak Rp 7 juta dan berdalih untuk biaya Direktur Koperasi yang kehabisan uang saat berada di perjalanan dari Jakarta menuju Lampung,” katanya.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 57 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Punggur.

"Karena pinjaman koperasi tidak juga keluar dan lelang motor pun tak kunjung datang, akhirnya korban sadar telah ditipu oleh pelaku dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Punggur," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Masyarakat Resah, Pencurian Ternak Marak di Lamsel

Pelaku sendiri, lanjut Kapolsek, berhasil diamankan petugas saat ia kembali mendatangi rumah korban. "Pelaku kami tangkap saat ia berada di rumah korban, tanpa perlawanan," ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 6 lembar kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani oleh pelaku, dan 11 lembar bukti transfer uang telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 378 dan pasal 372 Jo Pasal 64 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan