Lagi, Polresta Bandar Lampung Amankan Penyalahguna Tembakau Sintetis
AMANKAN PELAKU: Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan para pelaku penyimpanan tembakau sintetis.-FOTO DOK. POLRESTA BANDARLAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung berhasil menangkap tiga remaja yang terdiri dua pria dan satu wanita. Ketiganya kedapatan menyimpan tembakau sintetis atau sinte.
Yakni MI (19), AP (20), dan SR (19) yang ditangkap di area parkir sebuah minimarket di Jalan HOS. Cokroaminoto, Enggal, Bandarlampung, Senin (1/4) dini hari.
Petugas menemukan 8 paket tembakau sintesis tersembunyi di dalam celana dalam salah satu pelaku saat melakukan penggeledahan.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengatakan penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang mencurigakan sebuah mobil parkir di depan mini market.
BACA JUGA:Disparekraf Umbar Kunjungan Wisatawan ke Lampung Bisa Tembus 3,5 Juta
Kompol Sugeng melanjutkan, temuan ini berawal dari penggeledahan AP (20), dimana tembakau sintesis tersebut sempat coba disembunyikan.
Dari interogasi, diketahui bahwa tembakau tersebut dibeli secara COD di Talang, Teluk Betung Selatan, dengan harga Rp 500.000 dan dibagi menjadi 8 paket kecil.
Selain menahan ketiga remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa tembakau sintesis, korek api, kertas, plastik klip, dan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver.
Ketiganya kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tiga Bulan Ada Lima Lima Kendaraan Terbakar
Terjaring patroli hunting polisi, empat pemuda di Bandarlampung diringkus tim patroli gabungan Satsamapta Polda Lampung. Mereka kedapatan sedang mengonsumsi tembakau sintetis.
Keempatnya yaitu FC (22), RY (21), FS (14), dan PR (24) diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, Rabu (27/3).
Kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan merupakan upaya mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024.
Kasat Samapta Polresta Bandarla mpung, Kompol Sugeng Sumanto, membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh tim patroli gabungan.