Terungkap, Empat Mucikari yang Diamankan Polda Lampung Dapat Keuntungan Rp200 ribu per Transaksi Prostitusi
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 02 Apr 2024 - 19:05
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/aa839f152a9b3aeadb720c701c39ae7b.jpg)
UNGKAP KASUS TPPO: Polisi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan anak di bawah umur. -FOTO ANGRY SASTRIADI/RADAR LAMPUNG -