Cuci Uang Hasil Narkoba, Jaksa Tuntut Selebgram Adelia Putri Salma 7 Tahun Penjara

Sidang Adelia Putri Salma. -Foto Anca -

Ia pun mendekam di Lapas Banyuasin. Ia kemudian menikah dengan Adel tahun 2019 meski di dalam lapas.

"Saya nikah siri dengan dia tahun 2019. Kemudian tahun 2021 nikah secara negara," kata Kadapi. 

Tahun 2023, Kadapi kemudian diajak oleh Letto dan Hendra masuk ke dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Mereka kemudian membeli sabu 10 kilogram senilai Rp3,5 miliar. Dan mengendalikan dari dalam Lapas.

BACA JUGA:Polisi Tewas di Losmen Sosok Pendiam

"Dari penjualan itu keuntungannya Rp300 juta," kata Kadapi. 

Sejak menikah dengan Adelia Putri Salma, ia kerap memberikan uang nafkah sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta setiap bulannya.

Saat ditanya apakah uang nafkah Adelia dari uang penjualan narkoba, Kadapi membantahnya. Ia mengatakan uang tersebut murni dari usahanya. 

"Saya punya usaha karet 17 hektare di Kampung saya di Tulung Selapan, ada juga usaha burung wallet dan punya usaha franchise minimarket," kata dia. 

BACA JUGA:Nekat Buka Pratik Prostitusi meski Ramadhan

Kadapi mengatakan dirinya mengetahui uang yang diberikan kepada Adel dibelikan barang-barang branded. 

"Ya saya tahu (dibelikan barang) ada juga saya yang membelikan, ada juga dia yang beli sendiri," tuturnya. 

Jaksa pun sempat memperlihatkan barang bukti tersebut diantaranya bantal, perhiasan emas, sepatu dan tas bermerek.(nca)

 

Sidang Adelia Putri Salma. Foto Anca 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan