Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Catat Tanggalnya
Pemerintah memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium selama Ramadan 1445 Hijriah. -LUSTRASI: ELVI R/JPNN.COM -
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per per kilogram daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
Arief menambahkan sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium telah dipatok Rp 10.900 per per kilogram.
Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 11.500 per per kilogram. Zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp 11.800 per per kilogram.
Ada pun pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala
Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 8 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan antara lain Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (
Selanjutnya kepada Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), dan para pemasok/supplier beras, serta Ketua Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam Polri. (ant/jpnn/c1/abd)
Artikel ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul:
Pemerintah Relaksasi Sementara HET Beras Premium, Harga Bakal Stabil?