Belum Sempurna, Revitalisasi Bahasa Daerah Kembali Dilakukan

BUKA RAKOR: Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta didampingi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, M.Hum. membuka Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Pemangku Kebijakan di Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Rabu (6/3).-FOTO MELIDA ROHLITA -

BANDARLAMPUNG - Kantor Bahasa Provinsi Lampung kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Pemangku Kebijakan di Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Rabu (6/3). Hal ini dalam rangka melaksanakan program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah Kemendikbudristek serta menindaklanjuti nota kesepakatan antara Pemprov Lampung dan BPPB tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa-Sastra Daerah. 

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, M.Hum. mengatakan bahwa upaya revitalisasi yang sudah dilakukan tahun lalu perlu dilakukan kembali pada 2024 ini. Menurut Desi, hal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan beberapa evaluasi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk diperbaiki lebih dalam.

BACA JUGA:Ribuan Santri PPS Ulya Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan, Ini Jadwal Pelaksanaannya!

’’Dulu (2023, Red) itu cuma satu hari rakornya. Hari ini menjadi tiga hari untuk mematangkan konsep tahun lalu. Mungkin masih ada kesalahan sana-sini. Jadi, kita perbaiki saat ini,” kata Desi.

Selain itu, kata Desi, Pemilihan Guru Utama juga ikut dilakukan pada momen kali ini dalam rangka menyeleksi guru pengampu bahasa Lampung. “Jadi model pembelajan yang kami berikan bisa digunakan lebih maksimal. Total guru yang bakal mengikuti bimtek sebanyak 250 guru SD dan SMP sesuai dengan Tunas Bahasa Ibu serta sesuai yang dianggarkan,” ujarnya.

Meskipun hanya 250 guru, kata Desi, nantinya mereka diharapkan mampu menularkan ilmu yang didapat kepada rekan sejawat dan kepala sekolah yang ada di daerahnya. “Ini dinamakan pengimbasan kepada siswa-siswanya. Jadi banyak lagi yang akan terimbas,” ungkapnya.

BACA JUGA:Teten Masduki: Produk Inovasi Mahasiswa Itera Bisa Diproduksi Massal dan Dikomersialkan

Terlebih dalam satu penguasaan Bahasa, kata Desi, tidak bisa dilakukan satu kali saja. ’’Melainkan harus dilakukan berulang kali supaya terampil dan terbiasa membuar satu alasan kenapa revitalisasi tersebut dilakukan kembali. Jadi harus dilakukan terus-menerus supaya tidak lupa. Dengan program ini diharapkan siswa bisa terbiasa menggunakan bahasa Lampung dengan cara-cara menyenangkan,” kata Desi.

Sebagaimana diketahui, kata Desi, kondisi penggunaan bahasa Lampung pada satu penelitian yang telah lampau menduduki posisi rentan punah. “Kita sudah sangat jarang mendengar orang cawa (bicara, Red) Lampung. Paling hanya di kampung tua seperti di Waykanan atau Tuba Barat. Kalau di kota sudah jarang,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tommy Efra Hendarta  yang membuka kegiatan mengatakan jika pihaknya kini tengah mencari cara lain di antaranya penguatan pembelajaran muatan lokal bahasa Lampung. “Ini sudah ada dalam muatan local. Wajib dilakukan semua tingkatan sekolah. Termasuk perda yang mengatur menggunakan sumber daya yang ada untuk melestarikan bahasa Lampung. Sekaran ini yang menjadi tantangan adalah menyatukan dialek A dan O ketika praktiknya,” ungkap Tommy.

Karena itu, kata Tommy, pihaknya berharap dengan revitalisasi yang dilakukan saat ini dapat memunculkan gagasan baru guna mempertahankan bahasa Lampung. “Melalui media yang mereka sukai dan tentunya supaya membuka ruang kreativitas-kreativitas mereka,” ungkapnya. (mel/c1/ful)

 

Tag
Share