LPA Harap ABH Bisa Dapat Bekal Kemandirian

KERJASAMA: Kakanwil Kemenkumham Lampung melakukan Pencanangan Griya Abi Praya dan penandatangan perjanjian kerjasama Bapas Pringsewu dan Pokmas Lipas.-Foto Agus/Radar Lampung -

PRINGSEWU- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu menaruh harapan besar anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) dapat mengikuti pembimbingan kemandirian dengan sebaik baiknya. 

Dengan program pembimbingan kemandirian, klien Bapas tersebut khususnya anak dapat memiliki bekal keterampilan serta kepercayaan diri kembali ke masyarakat. “Anak tersebut dapat kembali berinteraksi berpartisipasi dan memilki kemapuan beradaptasi dan diterima oleh masyarakat,” terang Ketua LPA Pringsewu, Fauzi. 

BACA JUGA:Diduga Arus Pendek Panel Listrik Tenaga Surya, Balai Pekon Way Haru Ludes Terbakar

Sebelum kembali ke masyarakat, anak yang pernah berhadapan dengan hukum dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan LPA dan Bapas Pringsewu melalui adanya griya Abi Praya dan pembimbingan kemandirian klien juga memiliki kepercayaan diri. Sekaligus mencegah pengulangan kembali berurusan dengan hukum.

“Kerja sama seperti ini dapat lebih luas lagi melibatkan yang lainnya, sehingga lebih banyak pihak yang terlibat meringankan ,” ujar Fauzi. 

BACA JUGA:Harga Biji Kopi Lampung Barat Rp55 Ribu per Kilogram

Seperti diketahui Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing melakukan Pencanangan Griya Abi Praya dan penandatangan perjanjian kerjasama Bapas Kelas II Pringsewu dan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta pembukaan pembimbingan kemandirian klien. Selain LPA Pringsewu dalam kegiatan yang dihadiri

Pj. Bupati Adi Erlansyah , Kepala Bapas Pringsewu Sri Nuryawati, Anggota DPRD Pringsewu Anton S, Ketua LPA Fauzi dan tamu undangan lain.(sag/nca) 

 

Tag
Share