Bawaslu Seyogianya Proses Pelapor-Terlapor

MASIH MENGKAJI: Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan kedatangan pelapor oknum KPU Bandarlampung menerima uang untuk mencabut laporan, Selasa (27/2). -FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-

’’Tadi (kemarin) saya sudah laporkan ke Bawaslu dan saya minta tindak lanjut sesuai aturan. Ada video, ada chat WA,” akunya, Senin (26/2).

Dijelaskannya juga ada beberapa pihak, termasuk panwascam, yang diberikan uang. Yakni Panwascam Wayhalim dan Kedaton masing-masing Rp50 juta. ’’Totalnya (untuk oknum KPU dan dua panwascam) kira-kira Rp700-an juta,” ungkapnya.

Sementara, Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Bandarlampung Ferry Triatmojo enggan memberikan tanggapan terkait laporan ke Bawaslu tersebut. ’’Kalau sekarang saya fokus tahapan dulu ya Mas. Coba konfirmasi ketua saja ya,” singkatnya.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan, pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan di Bawaslu. Kendati demikian, dia mengaku prihatin dengan hal ini. 

Kendati demikian, ditegaskannnya, persoalan ini adalah persoalan personal dan tidak berkaitan dengan komisioner yang lain. 

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," ucapnya. (abd/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan