Pringsewu Jadi Kabupaten Pertama di Lampung yang Bentuk LKKS dan PKD
--
PENGURUS Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Kabupaten Pringsewu 2024–2029 dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Pringsewu 2020–2024 yang diketuai Rusdiana Adi dikukuhkan oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di aula utama Pemkab Pringsewu, Sabtu (24/2).
Pengukuhan ini, menurut Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Lampung Aswarodi, menempatkan Pringsewu sebagai kabupaten/kota pertama di Lampung yang membentuk LKKS dan PKD setelah LKKS dan PKD Lampung.
’’Pengukuhan ini merupakan turunan atas pembentukan LKKS dan PKD Lampung, dimana Ketua LKKS dan PKD Lampung meminta agar setiap kabupaten/kota dapat membentuk organisasi ini di wilayahnya masing-masing,” katanya. Aswarodi berharap LKKS dan PKD Pringsewu dapat menjadi motor penggerak dalam memberikan layanan dan terpenuhinya hak serta kebutuhan para penyandang disabilitas di Pringsewu.
Sementara itu, Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah berharap dengan dikukuhkannya PKD Pringsewu akan dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan bantuan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas, serta menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi yang akan merangkul dan memberdayakan para penyandang disabilitas, sehingga dapat meningkatkan peran dan fungsinya sebagai bagian dari Pringsewu.
BACA JUGA:Polisi Sebut Korban Pencabulan di Kalipapan Waykanan Lebih dari 6 Orang
“Untuk pengurus LKKS Pringsewu, saya juga berharap kerja keras dan sinergitas selama ini dapat dilanjutkan. Mengingat tugas ini sangat mulia yang tidak hanya berkaitan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, namun bentuk pengabdian yang Insya Allah akan dicatat sebagai amal ibadah,” ujarnya.
Sedangkan Ketua PKD Pringsewu dan LKKS Pringsewu Rusdiana Adi Erlansyah berharap seluruh pengurus PKD Pringsewu dapat meningkatkan peran serta penyandang disabilitas agar ikut berperan aktif dalam masyarakat sosial di Pringsewu. “Begitupun dengan pengurus LKKS Pringsewu untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan Pringsewu,” harapnya.(sag/rls/c1/nca)