Meski dalam Penjara, Kadapi Bisa Kirim Rp15 Juta/Bulan untuk Selebgram Adel
TUNJUKKAN BARANG BRANDED: Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa barang branded milik selebgram Adelia kepada Kadapi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (22/2). -FOTO RIZKY PANCANOV/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Terpidana Kadapi, suami selebgram Adelia Putri Salma yang masuk jaringan narkoba Fredy Pratama, dihadirkan menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (22/2). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini menghadirkan Kadapi selain untuk menjadi saksi atas terdakwa Adelia, juga Albert Antara yang sama-sama masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.
Tidak hanya Kadapi. JPU juga menghadirkan Hendra dan Nazwar Syamsu alias Letto, dua kaki tangan Fredy Pratama.
Dalam persidangan, Kadapi bercerita awalnya ia dipenjara tahun 2017 karena kasus narkoba. Ia pun mendekam di Lapas Banyuasin. Ia kemudian menikah dengan Adel tahun 2019 meski di dalam lapas. ’’Saya nikah siri dengan dia tahun 2019. Kemudian tahun 2021 nikah secara negara,” kata Kadapi.
Tahun 2023, Kadapi kemudian diajak oleh Letto dan Hendra masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Mereka kemudian membeli sabu 10 kilogram senilai Rp3,5 miliar dan mengendalikannya dari dalam lapas. ’’Dari penjualan itu keuntungannya Rp300 juta,” aku Kadapi.
BACA JUGA:Harimau Sumatera Kembali Terkam Warga
Sejak menikah dengan Adelia, ia kerap memberikan uang nafkah sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta setiap bulannya. Saat ditanya apakah uang nafkah Adelia dari uang penjualan narkoba, Kadapi membantahnya. Ia mengatakan uang tersebut murni dari usahanya.
’’Saya punya usaha karet 17 hektare di kampung saya di Tulung Selapan. Ada juga usaha burung walet dan punya usaha franchise minimarket,” ucapnya.
Kadapi mengatakan dirinya mengetahui uang yang diberikan kepada Adelia dibelikan barang-barang branded. ’’Ya, saya tahu (dibelikan barang, Red). Ada juga saya yang membelikan, ada juga dia yang beli sendiri,” tuturnya.
Jaksa pun sempat memperlihatkan barang bukti tersebut di antaranya bantal, perhiasan emas, sepatu, dan tas bermerek. ’’Ini kamu beli berapa?” tanya jaksa saat menunjukkan barang bukti tas.
BACA JUGA:Istri Ambil Senpira Suami dan Lapor Polisi
’’Itu saya beli Rp200 juta di Instagram,” jawab Kadapi. ’’Sepatu saya beli Rp9 juta,” sambungnya.
Kadapi juga memiliki dua rumah dan tiga mobil, di antaranya Alphard dan Pajero. Namun, kedua mobil yang ia beli secara kredit tersebut bukan atas namanya, melainkan sepupunya, Ruli dan Albert. Sidang pun dilanjutkan Senin (4/2) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan Kadapi. (nca/c1/rim)