Cegah Calo Pajak, Siagakan Provos

BANDARLAMPUNG - Soal masih adanya calo pajak di Kantor Bersama Samsat Rajabasa, Kepala UPTD kantor setempat, Ervin Ferdian, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah. Di antaranya selain langsung berkoordinasi dengan mitra yang termasuk di dalamnya yaitu pihak kepolisian, juga dengan melakukan sosialisasi, imbauan, hingga menyiagakan petugas provos.

          ’’Kita memang rutin ya. Artinya, kita lakukan patroli, sosialisasi terkait imbauan wajib pajak untuk membayar secara langsung ke loket demi menghindari calo," jelasnya kepada Radar Lampung, Rabu (1/11).

Langkah-langkah tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. ’’Dari mitra, dari koordinator Samsat, kawan-kawan kepolisian. Karena untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

          Ervin juga menerangkan bahwa pihaknya bersama mitra melakukan beberapa upaya tersebut semaksimal mungkin. Termasuk dengan menyiagakan petugas provos di lingkungan Kantor Bersama Samsat Rajabasa.

          ’’Kawan-kawan dari kepolisian menyisir supaya jangan sampai masyarakat diperdaya oleh calo. Itu tadi kita koordinasi siagakan provos," terangnya.

          Itu untuk mengawasi kegiatan di lingkungan Samsat Rajabasa agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam melakukan pembayaran.  Pihaknya juga membuka tempat pengaduan, baik itu terkait adanya calo atau sekadar ingin mendapatkan informasi terkait prosedur pembayaran pajak. ’’Kita buka pengaduan untuk bagaimana masyarakat membayar sesuai dengan prosedur," jelasnya.

Ervin menambahkan bahwa sosialisasi dilakukan di lingkungan Kantor Samsat Rajabasa serta melalui media lain. Seperti memasang banner, papan pengaduan, hingga baliho yang terpampang di beberapa titik di sekitar lokasi. ’’Juga dipasang di semua tempat pembayaran pajak yang ada di Kota Bandarlampung. Semua di Samsat, di gerai-gerai kita pasang," ucapnya.

          Ervin berharap dengan begitu masyarakat dapat teredukasi untuk langsung melakukan pembayaran di loket resmi.

          Ditanya terkait penindakan dari Samsat sendiri terkait calo yang melakukan kerja sama dengan pegawai, dia tidak dapat memastikan hal tersebut. Sebab, menurut Ervin, pihaknya sendiri tidak dapat mengenali para calo yang biasa membantu mengurus pembayaran pajak. Untuk itulah, lanjutnya, fungsi dari petugas provos yang disiagakan tersebut demi membatasi gerak calo.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Bersama Samsat Rajabasa di Jl. Pramuka, Bandarlampung, diduga belum terbebas dari percaloan. Ini sebagaimana temuan tim Radar Lampung dalam sepekan terakhir.

          Tim Radar Lampung mengawali penelusuran dengan menemui dua pria di pintu parkir pertama kantor Samsat tersebut. Satunya menggunakan seragam petugas parkir yang standby di posnya dan satunya lagi berpakaian bebas. Keduanya sama-sama memegang karcis parkir yang akan diberikan kepada setiap pengunjung yang datang.

Pada keduanya, tim Radar Lampung menanyakan perihal pembayaran pajak kendaraan yang langsung ditanggapi. Sang pria berseragam menyerahkan urusan tersebut kepada pria yang berpakaian bebas tadi.

          Radar Lampung meminta kepadanya untuk membantu mengurusi pembayaran pajak, tetapi dengan ongkos yang tidak murah. ’’Ya bisa. Jasanya Rp500 ribu. Tetapi mending langsung bayar sendiri aja, biar murah," katanya.

          Itu untuk mengurus pajak kendaraan dengan pelat atau nopol Provinsi Lampung. 

Rupanya, mereka tak hanya dapat membantu mengurus pembayaran pajak, melainkan juga pergantian pelat sekaligus mutasi pelat kendaraan.

          Tak hanya itu. Mereka juga dapat mengurus pembayaran pajak sekalipun di luar daerah. Jakarta misalnya.

          Tim Radar Lampung sebelumnya bertanya kepada petugas jaga di depan gedung pelayanan Samsat terkait pembayaran pajak luar daerah. Namun, petugas dengan tegas mengatakan bahwa tidak dapat melakukan pembayaran pajak luar daerah.

          Namun begitu tim Radar Lampung bertemu dengan pria di pintu parkir tadi, dirinya mengaku bisa membantu untuk mengurus semuanya.  Pria tadi tak sendiri, dia juga sempat memanggil seorang pria lainnya yang berpenampilan sopan, rapi, dan modis.

          Ditanya terkait pembayaran pajak untuk luar daerah, pria berpakaian rapi tadi langsung mengiyakannya.  Pria tersebut juga sempat meminta STNK kendaraan dan melakukan pengecekan di sebuah aplikasi melalui ponselnya.

          Setelah selesai memeriksa, ia kemudian menakar harga yang akan dikeluarkan jika mengurus melalui dirinya. "Tadi kan sekian. Ya tambah ongkosnya aja Rp600 ribu," katanya.

          Namun, dirinya menyarankan tim dari Radar Lampung untuk lebih baik memutasi kendaraan daripada mengurus pajaknya.  Sebab dengan begitu, pajak kendaraan akan otomatis terbayar ditambah dengan pelat nomor polisi yang sudah terganti menjadi pelat Provinsi Lampung.  "Iya, mending mutasi aja," ucapnya.

          Ia pun memberi penjabaran terkait proses yang memakan waktu sekitar dua bulan serta biaya yang harus dikeluarkan.  "Ya sekitar Rp 2,8 juta," katanya.

          Mendengar jumlah tersebut, tim Radar Lampung merasa kaget dan minta dikurangi harga. Namun gagal karena menurutnya harga tersebut sudah harga pas.

          Pria itu kemudian memberi solusi lain. Tim diperbolehkan memberikan pembayaran dimuka sebesar Rp1,5 juta dan dapat melunasi sisa pembayaran di akhir.         "Sisanya nanti bayar pas udah selesai," jelasnya.

          Syarat yang diberikan pun tidak rumit, yakni cukup STNK serta BPKB, dan foto copy KTP pemilik kendaraan. Sisanya, tim hanya menunggu hingga selesai.

          Pria itu mengarahkan agar segala urusan terkait itu agar berhubungan langsung pada pria berpakaian bebas tadi.  "Nanti urusannya sama dia aja," terangnya.

          Dalam negosiasi yang berlangsung, sesekali mereka samarkan terkait pekerjaan yang mereka jalankan tersebut.  Sebagaimana yang disampaikan pria berseragam juru parkir dengan mengatakan bahwa apa yang mereka kerjakan sama dengan biro jasa. "Ini ya sama semacam biro jasa-biro jasa gitu," terangnya seperti tak ingin dicap sebagai calo.

          Sementara, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah Lampung Badaruddin mengatakan bahwa pihaknya tak henti menyosialisasikan kepada masyarakat agar melakukan proses pembayaran ke loket resmi.  Baik itu ke loket pendaftaran kepolisian, loket penetapan bapenda, maupun loket penyerahan kepolisian dan Bapenda. 

          "Sebetulnya, kami sudah sosialisasi ke wajib pajak supaya bayar pajaknya ke loket resmi," katanya, Senin (30/10).

          Selain itu, Badaruddin juga mengimbau masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan pembayaran melalui online.  "Kami juga menyarankan ke wajib pajak bisa memanfaatkan pembayaran melalui signal, e salam, dan bumdes," terangnya.

          Terkait adanya dugaan calo yang masih ada di Kantor Bersama Samsat Rajabasa, Badaruddin menyampaikan akan melakukan pengawasan oleh Kepala UPTD beserta staf.

          Itu dilakukan demi menjaga menjaga kenyamanan masyarakat saat melakukan pembayaran pajak.  "Nanti Kepala UPTD beserta staf mengawasi di lapangan agar masyarakat nyaman membayar pajaknya," lanjutnya.

          Badaruddin juga menambahkan jika mendapati calo di lingkungan samsat agar menyampaikan pengaduan untuk segera ditindaklanjuti.  "Kalau seandainya diduga masih ada calo disampaikan aja ke pengaduan nanti akan ditindak lanjuti," tutupnya. (rif/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan