Ribuan Pemilih Disabilitas Mesuji Wajib Dapat Prioritas
SIMULASI: KPU Mesuji saat menggelar simulasi pemungutan suara beberapa waktu lalu.-FOTO DOKUMENTASI ARDIAN MUKTI -
MESUJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji memastikan pemilih penyandang disabilitas mendapatkan prioritas saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini disampaikan Ketua KPU Mesuji Ali Yasir kepada Radar Lampung di kantornya, Kamis (1/2).
Dikatakannya, saat pemungutan suara, penyandang disabilitas lebih diprioritaskan dalam memberikan hak suaranya. Penyandang disabilitas diberikan tempat duduk di depan, sekalipun mereka terlambat.
BACA JUGA:Amankan TPS Pemilu, Ribuan Linmas Lambar Apel Pasukan Pekan Depan
“Prioritas ini diberikan mulai dari kedatangan hingga selesai memberikan hak suara. Mereka diberi kursi atau tempat duduk khusus, yang terletak di baris depan, dan ketika mereka menggunakan kursi roda, tongkat, jalan menuju bilik kotak tidak menyusahkan mereka dan akan di bimbing. Artinya kita siapkan TPS Ramah disabilitas,” ungkapnya.
Acing sapaan akrabnya menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah diberikan bimbingan teknis, salah satunya menyangkut memfasilitasi penyandang disabilitas di Pemilu.
“Penyandang disabilitas akan terlayani dengan baik ketika menyalurkan hak suaranya,” tegasnya.
BACA JUGA:Capres 01 Anies Baswedan Siap-Siap Hadapi Debat Kelima
Diketahui, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Mesuji tercatat sebanyak 1.164 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jumlah pemilih disabilitas tersebut tersebar di 7 Kecamatan di kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini. Yang terdiri dari enam kategori, yakni disabilitas fisik 501 pemilih, disabilitas intelektual 68 pemilih, disabilitas mental 243 pemilih, disabilitas sensorik wicara 101 pemilih, sensorik rungu 119 pemilih, dan sensorik netra 132 pemilih. (muk/c1/abd)