Satu atau Dua Putaran, KPU RI Beri Tanggapan
Komisioner KPU RI Idham Kholik-FOTO DOK. JAWA POS -
Hal tersebut menurut Idham berbeda lagi ketika pada Pilpres tahun 2009. Meskipun pada tahun 2009 itu terdapat tiga paslon, tetapi paslon SBY-Boediono berhasil mendapatkan 60,8 persen suara sehingga mereka diputuskan menang pada putaran pertama.
Pada akhirnya setelah pilpres putaran kedua digelar, paslon SBY-Jusuf Kalla menang dengan perolehan 60,62 persen suara berbanding 39,38 persen suara yang diperoleh paslon Megawati-Muzadi.
Hal tersebut menurut Idham berbeda lagi ketika pada Pilpres tahun 2009. Meskipun pada tahun 2009 itu terdapat tiga paslon, tetapi paslon SBY-Boediono berhasil mendapatkan 60,8 persen suara sehingga mereka diputuskan menang pada putaran pertama.
Maka dari itu, ia menyatakan terkait nanti Pilpres 2024 berlangsung dalam satu atau dua putaran, kuncinya ada di suara pemilih. Ia berharap masyarakat memanfaatkan hak suaranya sebaik-baiknya dalam Pilpres 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang. (jpc/c1/abd)
Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul:
‘KPU Angkat Bicara Soal Pilpres Bakal Berlangsung Satu atau Dua Putaran, Sebut Kuncinya Ada Pada Ini’